Perpanjang Paspor / Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara (September 2017)
Perlu diketahui, sebenarnya waktu expired paspor 6 bulan lebih awal dari tanggal yang tertera di paspor. Karena paspor akan ditolak saat pengajuan visa oleh kedutaan / ditolak oleh maskapai penerbangan kalau waktu keberangkatan ke luar negeri dengan masa expired paspor selisihnya kurang dari 6 bulan waktu keberangkatan.
Mendaftar antrian imigrasi via Online
screenshot web antrian.imigrasi.go.id |
sreenshot list kanim antrian.imigrasi.go.id |
Pengalaman aku daftar via website tanggal 27 Agustus, tanggal yang masih tersedia dari tanggal 6 September ke atas, dan akhirnya aku memilih tanggal 8 September. Satu akun bisa membuat sampai 5 permohonan, jadi bisa sekalian daftarin keluarga / temannya kalau mau buat paspor / perpanjang paspor barengan.
screenshot registrasi permohonan antrian dari antrian.imigrasi.go.id |
Kalau bingung cara printnya sendiri gimana, gak perlu khawatir, datang lebih awal ke kantor imigrasi pada saat hari H sebelum waktu yang ditentukan, bisa minta tolong print di kantor imigrasi yang bersangkutan ( harus tau user id dan password ya) dan tidak dipungut biaya print.
screenshot dari antrian.imigrasi.go.id |
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor / perpanjangan paspor:
-kartu keluarga asli dan fotocopy di kertas a4
-akte kelahiran asli dan fotocopy di kertas a4
-paspor asli dan fotocopy bagian data identitas (kalau perpanjang) di kertas a4, jangan dipotong
-E-KTP asli dan fotocopy (harus E-KTP) di kertas a4, jangan dipotong
-materai 6,000 untuk formulir perpanjangan paspor di kantor imigrasi
Hari H ke kantor imigrasi
Saat hari H ke kantor imigrasi harus datang sesuai waktu yang ditentukan. Jangan sampai datang kesiangan lalu gilirannya terlewat. Kalau terlewat harus daftar ulang. Gak perlu datang terlalu pagi juga. Pengalaman aku datang jam 6.30 pagi (padahal waktu yang ditentukan jam 08.00-09.00) karna khawatir sistem antriannya tidak sesuai, tapi ternyata belum boleh ambil nomor antrian sampai jam waktu antrian yang ditentukan. Akhirnya aku menunggu sampai jam 08.00 baru bisa ambil nomor antrian.
Setelah menunggu giliranku dipanggil, aku memberikan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas kantor imigrasi. Sebenarnya aku ingin membuat epaspor karna mendengar untuk pergi ke negara tertentu seperti Jepang proses visanya lebih mudah, dan tidak perlu bayar visa lagi untuk waktu kunjungan di bawah 15hari. Sayangnya pembuatan epaspor ini sangat lama.
Aku diinfokan oleh petugas kantor imigrasi Jakarta Utara bahwa sistem pembuatan epaspor mengalami gangguan dari bulan Februari 2017, sehingga pembuatan epaspor akan lama dan tidak ada waktu yang pasti. Bisa sebulan, dua bulan bahkan lebih, tergantung sistem. Dan katanya, kantor imigrasi manapun sama saja. untuk pembuatan epaspor akan lama dan tidak ada waktu yang pasti. Karena waktu pembuatan epaspor lama dan tidak pasti, sedangkan paspor biasa 4 hari jadi, akhirnya aku kembali ke paspor biasa aja. Setelah menyerahkan berkas-berkas dokumen, akan diberikan nomor antrian untuk wawancara + foto
Setelah sesi wawancara (pertanyaannya sekedar bikin paspor buat apa? mau kemana? berapa lama?) dan foto (kuping +jidat harus terlihat), dikasih struk buat pembayaran biaya paspor ke bank sekaligus buat pengambilan paspor lagi setelah 4 hari kerja.
Untuk pembayarannya bisa via bank apapun. Aku memilih bank BCA dan transfer via teller bank karna bank tersebut paling dekat dengan kantor imigrasi Jakarta Utara. Biaya yang diperlukan untuk pembuatan paspor biasa 48 halaman (September 2017) IDR 355.000,-
Setelah bayar jangan lupa simpan bukti transfer dan bukti buat pengambilan paspor nya setelah 4 hari kerja. Untuk pengambilannya bisa diwakilkan orang lain. Kalau yang ambil masih satu kartu keluarga, cukup dengan membawa kartu keluarga asli dan bukti identitas. Kalau gak satu kartu keluarga, perlu surat kuasa yang ditandatangani di atas materai.
Sekian share pengalaman saya membuat perpanjangan paspor di kantor imigrasi Jakarta Utara.
10 komentar
itu serius cuma 4 hari kerja? kemarin aku buat katanya 7 hari kerja
BalasHapuspas aku apply 4 hari kerja kak, sabtu minggu atau tanggal merah gak dihitung.
HapusTerima kasih Fransiska atas informasinya :)
BalasHapusyou're welcome. senang bila informasinya berguna :) terima kasih sudah mampir ke blog aku ya :)
HapusHello Fransiska
BalasHapusSebelumnya terima kasih atas sharing pengalaman kamu. Mau tanya dong, proses dari ambil nomor antrian sampai dengan wawancara dan foto selesai berapa lama ya? Kalau misalnya kita datang lebih pagi apakah sudah bisa mulai mengantri untuk ambil nomor antriankah? Maklum yang saya dengar banyak saingan dengan calo. Thank you :)
terima kasih udah mampir ke blog aku kak ^^
Hapussemenjak perlu registrasi online dibatasi kak jumlahnya per hari, dan belum boleh ambil nomor antrian sampai jam waktu antrian yang ditentukan dari sistem online yang kakak dapatkan. misal kakak dapat rentang jam 1-2 dari sistem online, kakak baru bisa ambil antrian jam 1. walau udah datang jam 12,kakak gak bisa ambil nomor antrian kalau belum jam 1. jadi berapa lamanya tergantung kakak dapat nomor antrian ke berapa pas kakak udah bisa ambil nomor antriannya.
buat sistem calo harusnya udah lebih susah sekarang karena semua harus registrasi online terlebih dulu.
semoga membantu ^^
Aku dapet jam 10, nah berarti mau dateng jam 8 juga kalau belum jam 10 aku ga akan bisa ambil nomor ya? hmm okeh kalo begitu..
BalasHapusMakasi banyak Fransiska, penjelasan kamu lebih jelas daripada web imigrasinya hehehe :)
benar kak ^^ you're welcome ^^
HapusApakah pembayaran harus di lakukan hari itu juga?
BalasHapusLalu 4 hari kerja itu apakah hari pembayaran ikut dihitung? (Misal saya bayar tanggal 20, apakah paspor saya jadi tanggal 24 atau 25?) thanks :)
buat pembayaran harus hari itu juga atau enggak saya kurang tau kak, hanya bukti transfernya harus disimpan buat pengambilan paspor nanti.
Hapus